BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tim Macan Barbar Polsek Liang Anggang berhasil menciduk Norhayati (37), Rabu (13/4/2022) dini hari. Dia ketahuan menjual sabu.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita, di rumahnya, Jalan Siaga, Landasan Ulin Barat, Liang Anggang, Banjarbaru.
Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan. Penangkapan pelaku diawali adalah hasil pengembangan dari pelaku pertama bernama Didi.
“Dari keterangannya kami dapati, pelaku pertama ini membeli barang tersebut di tempat Norhayati,” ujarnya mewakili Kapolsek Liang Angganh, AKP Yudha Kumoro Pardede.
Setelah mendapat kabar tersebut, Unit Macan Barbar kemudian langsung diterjunkan ke lapangan. Untuk melakukan pengungkapan ke bandar narkoba.
“Saat kami lakukan penggerebeka dan penggeledahan, didapati 15 paket sabu siap edar yang disembunyikan di tumpukan sampah pada bagian dapur,” ungkapnya.