BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin, Kasman resmi menjadi terpidana. Ia terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Terminal Pal 6 pada 2013-2015.
Kasman terjerat kasus tersebut saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin. Membuat negara merugi sekitar Rp2,5 miliar.
Kabar ini sudah diketahui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
“Sudah mengetahui kabar itu. BKD juga sudah bersurat ke Kejaksaan Negeri untuk meminta salinan putusan dan surat eksekusi,” ucapnya saat dimintai keterangan di Lobi Balai Kota, Rabu (13/4/2022) sore.
Lantas bagaimana status kepegawaian yang bersangkutan. Ikhsan membeberkan bahwa kemungkinan besar akan dicabut.
“Untuk sementara Asisten 3, Ahmad Fanani Syaifudin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak kemarin, Selasa (12/4),” bebernya.
“Ketika eksekusi pelaksanaan putusan pidana maka nanti pelaksanaan sanksi administrasi akan mengikuti terhadap proses pidananya,” lanjutnya.