PARINGIN, Poros Kalimantan – Inilah akibat tidak memerhatikan protokol kesehatan, 15 pemuda di Balangan mau tak mau harus membersihkan dan menyapu beberapa fasum sebagai hukuman.
Hal itu lantaran Polri TNI dan Satpol PP Kabupaten Balangan melalalukan Penegakkan Pendisiplin Terhadap Masyarakat Dalam Melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan dan Sanksi Terhadap Pelanggar Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Senin, (14/09/2020).
Penegakan tersebut tersebar di beberapa titik keramaian. Ada di pasar, jalanan umum, dan juga depan Bundaran Paringin.
Kasat Lantas AKP Didik Yudi Paryitno menerangkan, pihaknya membackup penegakkan disiplin yang ujung tombaknya adalah Satpol PP Balangan.
“Ada 15 orang pelanggar yang tidak memakai masker, kami mendata dan diberi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, didampingi oleh anggota Satpol PP,” terang AKP Didik.