BATULICIN, Poros Kalimantan – Seorang pria berinisial MJ (24) harus mendekam di bui. Ia diringkus sebab kedapatan mencuri sepeda motor milik NH (20).
Penangkapan dilakukan Polsek Batulicin di-backup Polsek Satui di Jalan Karya Bersama, Gang Melati RT. 15, Desa Sungai Danau, Satui, Senin (25/3/2024).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga mengungkapkan kronologinya.
Pencurian terjadi di Hotel Chandra Asri, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Minggu (25/2) pukul 22.40 Wita. Kala itu korban, NH, menginap di hotel.
“Ia memarkirkan sepeda motor dengan posisi kunci masih terpasang. Saat ingin pulang sekitar jam 2 dini hari, motornya sudah raib,“ ujar Jonser.