Dirinya menambahkan. Pelatihan safety riding ini akan digelar tiga bulan sekali dengan kuota 100 sopir damkar di Banjarmasin. Dan 24 dari kabupaten dan lain per sekali pelatihan.
“Secara bergiliran, semua sopir damkar yang memenuhi kriteria yang sudah ditentukan akan diikutkan dalam pelatihan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala DPKP Banjarmasin, Budi Setyawan mengaku akan mengutamakan BPK atau PMK yang sudah lama berdiri. Dan tentu saja memiliki satpras mumpuni. Kemudian memiliki badan hukum yang jelas.
“Kemudian di tanggal 6 sampai 7 Juli 2022 nanti semua sarpras milik damkar swakarsa yang mendaftar akan kami periksa kelayakannya di Lapangan RTH Kamboja,” imbuhnya.
Bukan tanpa alasan. Menurutnya kecelakaan yang terjadi disebabkan dua faktor. Human error atau kondisi unit yang digunakan saat menuju lokasi kebakaran. Sehingga semua sarpras harus dalam kondisi prima sebagai syarat pelatihan.
“Misalkan peserta yang mendaftar tidak memenuhi kriteria, maka akan langsung kami ganti dengan yang lain,” tukasnya.
Ia menegaskan. Seluruh BPK yang sudah mengikuti pelatihan nanti, wajib menjalankan segala materi pada setiap kali kejadian kebakaran.
“Misalkan melanggar bahkan sampai terjadi kecelakaan, maka unit dan BPK atau PMK-nya bisa kena sanksi. Mulai dari sanksi pidana jika terbukti menyalahi undang-undang lalu lintas, pembekuan unit sampai dengan pencabutan izin operasional,” tutupnya.
Reporter: Noorhidayat
Pemred/Editor: Fahriadi Nur