PELAIHARI, Poros Kalimantan – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang fasilitasi pesantren dan santri masih terus dimatangkan.
Rabu (21/6/2023) hari ini, panitia khusus (pansus) V DPRD Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan tujuan menggiatkan pembahasannya.
Menurut informasi, ada 40 pimpinan dari berbagai pondok pesantren (ponpes) menghadiri pertemuan ini.
Hadir juga memenuhi undangan ialah perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), bagian Kesra Sekretaris Daerah serta Kementerian Agama Tala.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pansus V DPRD Tala, Rahmanudin. Dalam kesempatan itu, intinya ia mengatakan, pansus dalam hal ini ingin menggali saran dan pendapat.
Salah satunya menyangkut beasiswa prestasi dan kategori santri miskin. Menurut dia, dua hal ini perlu ada payung hukumnya.
“Sebab Raperda ini disusun sejatinya agar melindungi hak para santri,” ujar Rahmanudin.