Ia menambahkan. Gerakan Revolusi Hijau harus melibatkan multi pihak dalam penyelenggaraannya. Hal ini identik juga dengan istilah good governance (tata kelola yang baik).
“Istilah good governance untuk Dishut sendiri artinya dalam menyukseskan Gerakan Revolusi Hijau tidak semata-mata menjadi tugas dari bidang PDASRHL saja, melainkan juga menjadi tugas semua bidang yang ada di Dinas Kehutanan,” tutupnya.
Sumber : dishut Kalsel
Editor : Musa Bastara