BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar upacara di halaman kantor, Senin (16/1) pagi.
Kepala Bidang PDASRHL Dishut Kalsel, Alip Winarto memberi amanat. Menurut dia, program Gerakan Revolusi Hijau Kalimantan Selatan dibuat untuk mengatasi permasalahan krusial mengenai kuantitas dan kualitas tutupan lahan dalam pembangunan kehutanan.
Hal ini juga tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2018 yang dikeluarkan Pemprov.
“Revolusi Hijau adalah sebuah gerakan yang ingin merubah pemikiran masyarakat untuk peduli terhadap kualitas lingkungan hidup melalui kegiatan penanaman secara cepat dan tepat. Serta melibatkan seluruh pihak yang terkait dalam meningkatkan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Alip.