“Tentunya kita selaku ibu rumah tangga, sebagai perempuan, harus bisa menyikapi bagaimana cara kita jangan sampai terjadi kekerasan, dengan sikap, sifat,” ujarnya.
Ketua TP-PKK Kecamatan Batumandi, sekaligus Kepala Puskesmas Batumandi, Nurul Bahriah menuturkan senang dengan adanya sosialisasi ini.
“Alhamdulillah, dari GOW kemarin berkirim surat, menyurati kami, untuk mengadakan sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan, jadi kami, saya selalu Ketua TP-PKK Kecamatan Batumandi, sangat Senang dengan adanya acara ini,” tuturnya.
Nurul Bahriah menyampaikan ucapan terima kasih kepada GOW dan narasumber yang telah memberikan materinya.
Diakhir, Ia berharap sebagai perempuan maupun laki-laki, staf Puskesmas dapat memahami dan mengerti apa itu kekerasan terhadap perempuan dan mempunyai undang-undang yang harus ditaati bersama.
Sumber: MC Balangan/ https://balangankab.go.id/