BATUMANDI, Poros Kalimantan – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan sosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Perempuan, di Puskesmas Batumandi, Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi. Rabu (12/10/2022).
Ketua GOW Kabupaten Balangan, Hj. Megawati Ulpah menyampaikan sasaran sosialisasi ini masyarakat TP-PKK Desa dan Puskesmas di Batumandi.
“Alhamdulillah hari ini kami dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan yang di tempatkan di Kecamatan Batumandi, alhamdulillah antusias masyarakatnya luar biasa dan sasarannya pun ini terdiri dari Tim Penggerak PKK Desa dan Puskesmas,” ucapnya.
Disampaikan Megawati kegiatan hari ini berjalan lancar dan Dia berharap sosialisasi ini dapat menambah wawasan kepada Ibu Ketua PKK Desa maupun dari Puskesmas sendiri bagaimana menyikapi tentang perlindungan perempuan.
“Karena kita tidak ingin terjadi ada kekerasan di dalam rumah tangga khususnya,” terang Megawati.
“Apalagi saat ini kita lagi gencar-gencarnya melakukan sosialisasi-sosialisasi ke kecamatan-kecamatan, itu harapan kami jangan sampai ada kekerasan dalam rumah tangga,” lanjutnya.
Megawati juga berpesan sebagai perempuan jangan mengundang, membuat emosi para suami, yang akhirnya menimbulkan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.