JAKARTA, Poros Kalimantan – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), akan memfokuskan sisa dana desa 2020 ini untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Hal ini diungkapkan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, per tanggal 4 November 2020, sisa Dana Desa yang masih tersedia mencapai Rp 34,6 triliun.
“Rp 34,6 triliun ini direncanakan sesuai dengan penggunaan dana desa, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Rp 10,2 triliun,” ungkapnya pada rapat tingkat Menteri, Kamis (5/11) tadi.
Gus Menteri menjelaskan, setelah dikurangi oleh BLT Dana Desa, maka total anggaran yang masih tersedia mencapai Rp 24,4 triliun. Diakuinya, sisa Rp 24,4 triliun ini akan difokuskan untuk program PKTD.
“Nah PKTD ini ada dua model, pertama PKTD model infrastruktur. Kedua, PKTD model produktif,” terangnya.