BARABAI, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menggelar kegiatan Asistensi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) sekaligus penyerahan laporan tindak lanjut atas hasil evaluasi SAKIP tahun 2020.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati HST HA Chairansyah bertempat di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Jakarta Pusat, Sabtu, (28/11/2020).
Plt Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Endang Purwaningsih dihadirkan sebagai narasumber.
Bupati HST HA Chairansyah dalam sambutannya menyampaikan, hasil evaluasi SAKIP yang merupakan salah satu upaya membangun sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas.
Sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil, sesuai dengan peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Laporan ini menjadi upaya dalam memenuhi target pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.