“Saat ini masih dihitung. Nanti kami beritahukan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa THR hanya diberikan kepada ASN. “Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak dapat,” pungkasnya.
Biar tahu saja, enam ASN yang mewakili pemberian THR itu di antaranya Asisten 3 bidang Administrasi Umum, Lurah Pelaihari, Kabag Kesra, Camat Pelaihari, Kasubag Keprotokolan, dan Staf Keuangan Setda Tala,
Reporter : Tung
Editör : Musa Bastara