RAPAT – Kamenag Tapin, H Mahrus pimpin Rapat keputusan merumahkan ASN di Kemenag Tapin. |
Rantau, Poros Kalimantan – Menyikapi status Tanggap Darurat pandemi Virus Corona (Covid-19), ASN Kementrian Agama (Kemenag) Tapin dirumahkan. Tapi layanan bagi masyarakat masih dilayani secara online.
Kepala Kemenag Tapin, H. Mahrus melalui Humas Kemenag, M Rizkan Fadhiil mengatakan, keputusan itu berdasarkan surat edaran dari Menteri Agama Fachrul Razi. Untuk seluruh ASN Kemenag di daerah, bekerja dari rumah untuk menghindari penyebaran Virus Corona ini.
“Dalam rangka bersinergi menghanyikan laju penyebaran virus dan memprioritaskan kesehatan swrta keselamatan pegawai. Maka ASN Kemenag Tapin dirumahkan, terhitung mulai hari ini sampai 31 Maret 2020 nanyi,” ujarnya kepada Poros Kalimantan.
Dia menerangkan, untuk absensi ASN akan dilakukan secara manual. Seluruh ASN dari masing masing bidang tetap bekerja. Sesuai jam kerja, ASN wajib siaga memberikan layanan melalui telepon genggamnya.
“Layanan tatap muka ditiadakan. Layanan dapat dilakukan melalui media elektronik, bisa melalui WhatsApp, Telepon, SMS dan Email,” terangnya.
Lanjut Rizkan, semua layanan bisa diakses dengan email [email protected] atau langsung hubungi kontak Humas Kemenag (085346458942 / WA).
Atau langsung mengontak Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Seksi Pendidikan Madrasah (082152853660/WA), Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (082251047535/WA), Seksi Binmas Islam (081348718142/WA) dan Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf (081257788294/WA).
“Untuk layanan Pendidikan Agama Islam bisa kontak ke 081257312025 atau email ke [email protected],” tutupnya.(muf/zai)