BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dalam momentum kampanye politik yang mewarnai pesta demokrasi yang sesaat lagi akan memasuki puncaknya di seluruh Indonesia, keberadaan atribut-atribut kampanye tentunya akan menjadi sorotan utama. Namun, tidak seluruhnya elemen masyarakat yang menyadari bahwa pemasangan atribut-atribut ini, jika tidak dilakukan dengan hati-hati akan dapat mengancam keselamatan publik, terutama dalam kaitannya dengan jaringan listrik yang melintasi ruang publik.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin menyampaikan keterangannya terkait pentingnya menjaga pasokan maupun keselamatan ketenagalistrikan dengan mematuhi batasan-batasan aman dalam penyelenggaraan kampanye, khususnya pada saat pemasangan atribut kampanye.
“Alat Peraga Kampanye (APK) atau material promosi lainnya yang terlalu dekat dengan jaringan listrik membawa risiko tinggi terjadinya gangguan listrik, kebakaran, atau bahkan kecelakaan serius. Menggantung atau menempelkan atribut kampanye pada tiang listrik atau kabel jaringan listrik adalah tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan publik serta kelancaran pasokan listrik contohnya”, papar Joharifin.
Upaya penertiban dan pengawasan terhadap pemasangan atribut kampanye yang melanggar aturan kampanye maupun keselamatan ini tentunya terus dilakukan oleh petugas terkait. Hal ini dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan publik.
“Kepada masyarakat, khususnya perangkat tim sukses partai atau pasangan calon (paslon), penting untuk menyadari potensi bahaya yang diakibatkan oleh pemasangan atribut kampanye yang tidak memperhatikan keselamatan jaringan listrik. Melaporkan pemasangan atribut kampanye yang berpotensi membahayakan jaringan listrik kepada pihak berwenang adalah langkah yang sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan”, lanjut Joharifin dalam ajakan keselamatan kepada masyarakat.