PELAIHARI, Poros Kalimantan – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala) tinggal menghitung hari.
Sukamta dan Abdi Rahman mengakhiri tugasnya sebagai kepala daerah pada Selasa, 19 September 2023.
Sebelum ada kepala daerah baru, maka jabatan bupati sementara diisi penjabat (Pj). Supaya pelayanan dan roda pemerintahan tak terhenti.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tala, Sahrianur mengatakan, ada tiga nama yang telah diajukan sebagai penjabat (Pj) oleh DPRD Tala, beberapa waktu lalu.
“Kami masih menunggu informasi dari Pemprov Kalsel,” katanya, Selasa (12/9).
Seperti diketahui, usulan Pj bupati ini kewenangan dari dewan, Pemprov Kalsel dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari).