BANJAR, Poros Kalimantan – Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia (DPP SPI) Nasional mendeklarasikan lima Kawasan Daulat Pangan (KDP-SPI) sekaligus di lima provinsi se-Indonesia, Sabtu, (31/10/2020). Lima Provinsi tersebut adalah, Sumatera Barat, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.
Di Kalimantan Selatan yang ditetapkan sebagai Kawasan Daulat Pangan ada di Desa Panggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Hal tersebut ditetapkan oleh Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia Kalimantan Selatan (DPW SPI). Dan dideklarasikan langsung pada hari itu pula.
Ketua Pelaksana Wilayah SPI Kalimantan Selatan, Dwi Putra Kurniawan, mengatakan bahwa Desa Panggalaman dipilih sebagai KDP-SPI bersama 2 desa tetangganya yaitu: Desa Sungai Batang dan Desa Sungai Rangas di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Tiga desa tersebut merupakan desa penghasil pangan dan lumbung pangan Kalsel. Bahkan dapat dibilang sebagai penyangga pangan provinsi lain, yaitu Kalteng dan Kaltim. Desa Penggalam juga banyak membudidayakan ikan, bebek petelur, itik dan ayam.
“Berbagai macam tanaman pangan ada disini mulai dari petani padi, buah dan sayur, serta ikan dan komoditi ternak lainnya.
Di lahan rawa gambut ini petani lokal menerapkan pengetahuan bertani lokal dalam bercocok tanam.
Mekanisasi pertanian juga mulai masuk dengan peralatan pertanian modern yang sesuai dengan karakter lahan rawa gambut.
Jadi sumber ekonomi masyarakat disini adalah dari hasil pertanian, kami SPI Kalsel menyimpulkan bahwa Desa Penggalaman Sebagai Kawasan Daulat Pangan,” ujar Dwi.