“Kalau bisa jangan sampai terjadi demo maupun pengiriman buruh ke pusat secara bersama-sama. Dampaknya bisa terjadi klaster baru Covid-19,” ungkapnya, Jumat, (02/10/2020).
Untuk mencegah hal tersebut, Rachmat mengklaim, pihaknya melalui Kasat Intel sudah berkoordinasi dengan serikat buruh yang ada di Banjarmasin untuk bersama-sama mengutamakan protokol kesehatan.
“Menteri Kenegakerjaan juga menyampaikan seperti itu. Karena Kalsel termasuk 8 provinsi yang disoroti berkenaan dengan pandemi ini, seminimal mungkin, kami koordinasi untuk tidak mengirim atau demo termsuk mogok kerja,” tekannya.
Di lain sisi, Rachmat menilai apabila aksi mogok selama tiga hari tersebut juga digelar di Banjarmasin berpotensi membawa dampak negatif kepada buruh dan keluarganya sendiri.
Dengan kata lain, tiga hari mogok artinya tiga hari tidak bekerja tentu berdampak pada pemenuhan kebutuhan keluarga. Selain itu, juga rentan terjadi penularan Covid-19.
Oleh karena itu, pihaknya diinstruksikan untuk mengupayakan agar tidak terjadi demonstrasi dan mogok kerja tersebut. (arb/and)