Lebih lanjut, Najwan menyebutkan, sebanyak 413 CJH asal Kabupaten Banjar yang gagal berangkat di tahun 2020.
“Jika pelaksanaan haji ditetapkan, Saya memastikan pemberangkatan calon jamaah haji yang tertunda tersebut sudah siap dilakukan,” sebutnya.
Disamping itu, pemerintah sudah menerapkan beberapa skenario terkait pemberangkatan CJH, apakah akan dilaksanakan keseluruhan atau dengan sistem kouta.
Jika pemberangkatan kembali dibatalkan, lanjut Najwan, masa daftar tunggu calon jamaah haji di Kalimantan Selatan yang selama ini 37 tahun akan kembali bertambah menjadi 2 tahun.
“Jika jadi berangkat, selesai bulan Syawal atau sekitar Juni-Juli 2021 akan dilaksanakan pemberangkatan. Apabila kembali ditunda, maka passport akan kita kumpulkan lagi untuk memudahkan penyimpanan. Selama ini CJH di tempat kita terus menerus melaksanakan manasik haji, baik secara online maupun mandiri, jika jadi berangkat, kita akan mengulangi manasik haji kembali,” katanya.
Di sisi lain, ia enggan berkomentar terkait Vaksin Covid-19 merek Sinovac, yang menurut kabar ditolak oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Secara teknis itu ranah dari Dinkes. Kita masih menunggu dari pusat. CJH yang divaksin dengan Sinovac baru yang lansia saja, sementara keseluruhan masih belum,” tutupnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar