“Sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan dan penyimpangan yang bisa berakibat menjadi tindak pidana,” ujarnya.
Sementara Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini.
Menurutnya, kegiatan ini salah satu bentuk terobosan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong upaya strategis dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik di Kapuas,” tuntasnya.
Editör : Musa Bastara