Atas terjadinya tragedi penyerangan ini, KAMMI Kalimantan Selatan menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam aksi kekerasan yg dilakukan israel terhadap rakyat Palestina di Masjid Al Aqsa dan Syeikh Jarrah
2. Tindakan aparat menyerang masyarakat palestina ketika melaksanakan ibadah merupakan kejahatan kemanusiaan yang nyata, melanggar hak asasi manusia dan nelanggar toleransi antar umat beragama.
3. Mendesak Pemerintah RI untuk mengeluarkan sikap yang tegas dan melakukan langkah-langka Diplomasi yang konkrit untuk segera menghentikan kekejaman ini.
3. Mendesak dunia Internasional untuk memberikan sanksi berat terhadap israel karena penyerangan tersebut.
Meskipun beberapa negara di Arab termasuk Turki dan Iran telah mengecam peristiwa tersebut, masih banyak masyarkat dan negara-negara lain yang menutup mata akan penjajahan dan penyerangan yang dilakukan oleh zionis Israel terhadap warga Palestina. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar