BANJARBARU, Poros Kalimantan – UPTD Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) sebagai perpanjangan tangan Dinas Kehutanan Prov Kalsel di bidang perbenihan tanaman hutan, telah resmi diakui menjadi lembaga pelaksana sertifikasi.
Penyerahan secara simbolis diterima oleh Fathimatuzzahra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadishut Kalsel. Dari Mintarjo, Direktur Perbenihan Tanaman Hutan (PTH) yang mewakili Direktur Jenderal PDASHL Kementerian LHK Hudoyo, saat membuka Kegiatan Temu Usaha Perbenihan Tingkat Nasional Tahun 2020 di The Sahira Hotel Bogor, (16/9).
Peserta temu usaha adalah para pelaku usaha perbenihan tanaman hutan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Karena pandemi covid-19, kegiatan temu usaha diselenggarakan secara offline dan online melalui aplikasi zoom meeting.
Fathimatuzzahra menerima secara online di ruang kerjanya. Ia didampingi Kepala UPTD BPTH, Yudita Nurdiana beserta jajaran pejabat eselon lainnya.
“Atas nama Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, kami menerima surat penetapan UPTD BPTH Kalsel sebagai lembaga pelaksana sertifikasi. Selanjutnya, kami akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanat dari SK dimaksud,” ucap Aya.
Dengan diterimanya keputusan tersebut, Mintarjo mengatakan, UPTD BPTH telah memenuhi syarat untuk melakukan sertifikasi di Kalsel.
“Harapan kami, BPTH bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.