BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sektor pajak penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru.
Hal ini diutarakan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, Jumat (16/12/22) sore.
“Alhamdulillah, pendapatan Kota Banjarbaru tahun ini sudah tercapai dan bahkan over target. Sumber penerimaan pajak terbanyak dari BPHTB sebesar Rp45 Miliar, yang kemudian disusul pajak penerangan jalan sumber lain sebesar Rp36 Miliar serta pajak restoran sebesar Rp28 Miliar,” sebut lelaki yang akrab di sapan Rudy ini.
Selain itu, BPPRD juga melakukan perhitungan akumulasi total PAD Kota Banjarbaru yang didapat sepanjang tahun 2022.
Dari catatan BPPRD, akumulasi total pencapaian PAD yang telah terkumpul sampai dengan 14 Desember kemarin mencapai 104,28 persen atau senilai Rp157,3 Miliar.
Menurut Rudy, tercapainya PAD tahun ini, membuktikan bahwasanya sektor perekonomian di Kalimantan Selatan telah berangsur-angsur pulih pasca Pandemi Covid-19.