PARINGIN, Poros Kalimantan – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan acara persetujuan bersama DPRD Kabupaten Balangan dengan Pemkab Balangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan, di Gedung Rapat Paripurna DPRD, Senin (1/8/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, didampingi Sekretraris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Ifdali.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintah pengelolaan keuangan adalah topik yang sensitif.
Yang tidak surut dalam pengelolaan keuangan daerah adalah tuntutan efisiensi, perkara tepat sasaran, keterserapan anggaran, target dan tujuan.