BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menggelar rapat monitoring membahas implementasi Electronic Traffic Law Enforcement atau biasa disingkat E-TLE.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan pihaknya masih memerlukan penambahan perangkat E-TLE.
Penambahan ini bertujuan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya.
Lanjutnya, penambahan ini berkaitan dengan ditiadakannya tilang manual. Sebaliknya, dengan penerapan E-TLE tak semua titik lalu lintas dapat dijangkau.
“Dibutuhkan setidaknya 53 titik di seluruh Kalsel yang bisa dijangkau dengan alat E-TLE,” ujarnya.