“Perda itu semestinya harus ditegakkan. Kami mendukung sekali. Apalagi Satpol PP sudah memberikan imbauan,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta Pemko Banjarmasin untuk bersikap tegas. Kepada rumah makan yang tak mematuhi aturan.
“Kalau perlu diproses hukum. Karena telah menghalangi dan melawan petugas dalam menegakkan aturan si Banjarmasin. Jangan sampai nanti terulang kembali kepada masyarakat lainnya,” ucapnya.
Terlepas dari itu, dirinya berpesan kepada warga Banjarmaisn. Agar tak mencontoh hal serupa.
“Kita ingin menjaga kerukunan antar umat beragama dalam menjalankan ibadah masing-masing di Banjarmasin,” pungkasnya.
Reporter: Noorhidayat
Pemred/Editor: Fahriadi Nur