BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Video viral adu mulut antara pemilik warung makan dan Satpol PP Banjarmasin, menarik perhatian Persatuan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Banjarmasin.
Ketua PCNU Banjarmasin, Habib Ali Khaidir Al-Kaff mengecam pemilik warung. Ia menganggap sikap itu tidak kooperatif. Karena telah kedapatan membuka warungnya dan menjual makanan pada siang hari.
“Mereka itu tidak menghormati umat islam dalam menjalankan ibadah puasa dan tidak mengindahkan peraturan yang sudah ada,” ungkapnya, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya, mereka sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Banjarmasin dalam menegakkan Perda Ramadan.
“Perda itu kan produknya DPRD Banjarmasin. Berarti itu sudah mewakili aspirasi masyarakat,” tegas Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarmasin itu.
Dia berpendapat, kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP sudah sangat tepat. “Tentunya sangat pas sekali. Selama 15 tahun berjalannya perda di Banjarmasin, tidak pernah terjadi hal seperti kemarin. Apalagi sampai melawan petugas saat diingatkan secara persuasif oleh Satpol PP,” tuturnya.
Ia juga menegaskan. Bahwa perda itu tak perlu direvisi. Karena masih relevan untuk diterapkan saat ini.