PALANGKA RAYA, Poros Kalimantan – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta kepada Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kalsel agar melakukan inovasi-inovasi serta membangun hubungan kerjasama dengan berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Ketua Komisi I, Rachmah Norlias mengatakan, ada hal yang menonjol yang telah dilakukan oleh KPID Kalteng, yakni melaksanakan MoU (Memory of Understanding) dengan beberapa perguruan tinggi, sehingga para mahasiswanya bisa magang dan menyusun skripsi atau tesis tentang penyiaran. Termasuk kerjasama dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kalteng dan beberapa stakeholder lainnya.
“Untuk literasi, mereka melaksanakan kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Perguruan Tinggi. Sehingga dengan literasi ini keberadaan tentang KPID bisa lebih dikenal dan Undang Undang tentang penyiaran lebih diketahui oleh masyarakat. Ini patut kita contoh,”tutur srikandi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Terkait anggaran KPID Kalsel yang lebih kecil dibanding KPID Kalteng, Bu Amah sapaan akrab beliau mengakui bahwa alokasi anggaran yang diberikan masih sangat minim untuk mendukung kegiatan KPID Kalsel. Hal itulah yang mendasari Komisi I melakukan studi komparasi ke KPID Kalteng untuk melihat anggarannya sekaligus menggali masukan terkait Raperda Penyelenggaraan Penyiaran dalam rangka memaksimalkan tugas KPID Kalsel.
“Kita harapkan kinerja KPID Kalsel terus meningkat dan berkembang, terutama dalam mengangkat konten budaya dan pariwisata lokal,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN).