BANDUNG, Poros Kalimantan – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati berharap, dengan akan hadirnya regulasi terkait Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandung, yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi III dapat menjadi tonggak awal kemajuan dan solusi permasalahan bagi BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami berharap dengan regulasi ini dapat mendorong BPR milik pemprov mampu bersaing, serta mampu merealisasikan hal-hal yang sebelumnya belum terealisasikan,” ucap Cucu saat ditemui usai memimpin rapat kerja komisi di salah satu hotel di Kabupaten Bandung, Selasa (4/5/2021).
Cucu menambahkan, bahwa dalam perjalanan pembahasan pihaknya telah memberikan masukan-masukan terhadap kedua Raperda tersebut. Selanjutnya pembahasan akan memasukin tahap finalisasi, untuk kemudian akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Lebih lanjut Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mendorong lembaga keuangan seperti BPR dapat memberikan kontribusinya terhadap pembangunan salah satunya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).