Tidak selamanya kondisi eks RSHB Pelaihari akan dibiarkan. Pemkab Tala rupanya punya rencana sendiri terhadap eks bangunan RSHB Pelaihari ini.
Bupati Tala, H Sukamta saat dikonfirmasi mengatakan, eks RSHB Pelaihari disiapkan untuk penempatan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) dan juga Unit Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
“Yang jelas untuk digunakan UKPBJ membangun baru, sementara DPMD dibangunkan di eks ruang anak. Tidak semua diratakan, hanya pada lokasi yang untuk membangun kedua instansi tadi saja yang diratakan,” kata bupati Sukamta Selasa (22/11/22).
Sementara itu, Ida, warga Pelaihari mengatakan, alangkah sayangnya bangunan eks RSHB Pelaihari itu dibiarkan tidak dilakukan pembersihan.
“Paling tidak dilakukan gotong royong bersama, baik dari kalangan ASN, OKP, TNI, Polri dan sejumlah komunitas lainnya, agar tidak terkesan angker,” ungkapnya.
Relokasi RSHB Pelaihari ke Kelurahan Sarang Halang sendiri dilakukan untuk pengembangan fasilitas kesehatan, karena fasilitas yang ada sebelumnya tidak memungkinkan lagi untuk dikembangkan, mengingat keterbatasan lahan.
Reporter : Tung