Dijelaskannya, bahwa penyampaian nota pengantar LKPj Gubernur Jabar TA 2023 rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna dewan pada tanggal 28 Maret 2024 mendatang. Setelah itu, baru akan membentuk pansus LKPj.
“Untuk pansus disini berdasarkan masing-masing dari utusan fraksi melalui Sekretariat yang jumlahnya tidak melebihi jumlah anggota komisi. Kalau disini masing-masing komisi sekitar 22 sampai 23 orang,” sebutnya.
Terkait catatan rekomendasi yang diberikan oleh pansus terhadap LKPj Gubernur, Iman menegaskan, bahwa ini merupakan bagian dari dokumen LKPj. “Nanti pansus akan membentuk catatan-catatan rekomendasi yang isinya bagaimana agar memperbaiki kinerja yang belum tercapai tahun sebelumnya. Karena catatan rekomendasi dari tahun 2022 itu menjadi panduan, menjadi bahan dasar juga bagi pansus untuk menindaklanjuti di tahun 2023,” tutupnya.
Reporter: Putri Nadya Oktariana