BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk Pemilu 2024 bakal dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.
Pemutakhiran data ini telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu 2024.
Hal ini diutarakan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Banjarbaru, Hereyanto.
“Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode September lalu termasuk kegiatan yang cukup berat. Karena pada periode ini, cukup banyak data yang diturunkan oleh KPU RI yang berasal dari Kemendagri untuk dilakukan pemutakhiran data,” ucap Hereyanto, Selasa (4/10/22) pagi.
Ditambahkan Hereyanto, tercatat ada ribuan data yang harus dianalisis dan dicermati untuk memastikan agar bisa masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan di Banjarbaru. Termasuk ketika KPU Banjarbaru harus melakukan kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) terbatas untuk memastikan dan melakukan perbaikan terhadap data pemilih yang dinyatakan tidak padan oleh Kemendagri.
Namun demikian, ia menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, baru sebagai bagian permulaan dalam proses tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024. Karena, pekerjaan besar sesungguhnya adalah pada proses tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024.