BATULICIN, Poros Kalimantan – Berkaca di tahun 2019 lalu, ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia.
Hal ini membuat KPU sadar untuk melengkapi KPPS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tak terkecuali di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.
Ketua KPU Tanbu, Puryadi bilang, beberapa petugas KPPS sendiri telah memiliki BPJS ketenagakerjaan. Menurutnya, mereka tetap harus didaftarkan lagi.
“Karena menurut informasi pihak BPJS Tanbu, satu pekerjaan hanya dapat mencakup satu BPJS ketenagakerjaan saja,” ujarnya.