Menurut informasi JP, diketahui identitas salah satu pelaku beserta alamatnya.
Begitulah polisi kemudian mendatangi rumah pelaku MR di Karang Intan. Ternyata ia berada di Banjarmasin. Tak menunggu lama, polisi bergerak lagi.
Akhirnya kerja keras polisu berbuah manis. Pelaku MR berhasil diringkus di salah satu hotel di Banjarmasin. Tinggal satu pelaku.
Sempat terjadi pengejaran. Pelaku MBB akhirnya berhasil dibekuk polisi di Aspol Bina Brata Km 5, Banjarmasin.
“Pengeroyokan diduga karena selisih paham,” ujar Syahruji, singkat.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
Pelaku terancam pasal 170 KHUP Pidana. Ancamannya penjara, paling lama lima tahun enam bulan.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara