Kritikan itu ditujukan kepada Bupati Paser, Fahmi Fadli, tahun lalu. Legislator itu mempertanyakan kinerja pemangku kebijakan.
“Bagaimana kinerja pemangku kebijakan maupun instansi terkait, kok membiarkan saja?” ucap Ketua DPD Partai Golkar Kaltim.
Jika melihat Peraturan Daerah (Perda) yang ada, jalan negara yang dijadikan jalan hauling adalah pelanggaran.
Ini sesuai Perda Nomor 10/2012 soal Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.
Editör : Musa Bastara