SAMARINDA, Poros Kalimantan – Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kalimantan Timur (Kaltim) menolak tegas rencana transmigrasi lebih dari 6 ribu warga Yogyakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) demi kesejahteraan.
Penolakan ini dipicu lantaran masih adanya konflik wilayah dengan masyarakat adat lokal.
Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk (Duan) menyebut pemindahan warga Yogyakarta ini tak sesuai dengan prinsip perlindungan hak-hak masyarakat adat.
“Pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain jika tujuannya memang untuk kesejahteraan,” kata pria yang akrab disapa Duan ini, dikutip Kaltimtoday, Senin (31/7).
Menurut Duan, saat ini masih banyak persoalan yang belum teratasi. Terutama terkait batas-batas wilayah adat di IKN yang mengancam banyak kampung adat untuk digusur.
“Keadaan ini justru mengancam masyarakat adat, tapi mendengar berita terbaru justru orang dari jauh yang akan dipindahkan ke IKN, ini berbanding terbalik,” ujarnya.
Kata Duan, AMAN Kaltim dengan tegas menolak program-program yang tidak memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat adat lokal.
“Masyarakat adat yang hidup secara turun-temurun dan memiliki tanah adat haruslah dihormati dan diberikan perlindungan, bukan justru menghadapi ketidakpastian akibat pemindahan warga dari tempat jauh,” tambahnya.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengirimkan warga ke IKN untuk kesejahteraan, namun AMAN Kaltim anggap risiko konflik tinggi. Selain itu menjadi kurang relevan, sebab masyarakat lokal memiliki potensi untuk bidang pertanian.
Lantaran itu Duan menekankan pentingnya pengakuan kemampuan bertani masyarakat lokal di Kaltim dan perlindungan yang setara untuk masyarakat adat yang memiliki lahan adat.
Editor : Musa Bastara