Ia juga memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas keluar rumah.
Anggota juga menjelaskan pasal apa saja yang termuat dalam Perbup Nomor 58 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19, dan juga sanksi apa yang diberikan jika masih saja melanggar Perbup tersebut .
Kegiatan dilakukan bersama Polres Balangan dan Polsek Paringin, kegiatan berlangsung situasi aman terkendali. (arl/and)