Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin atau Ovie menegaskan, dalam beberapa waktu ke depan Pemkot Banjarbaru akan tetap melakukan Operasi Yustisi.
“Sanksi swab antigen ditempat berjumlah 18 orang dan dari hasil test swab tidak ada yang positif, dan rata-rata tempat yang melanggar PPKM Mikro diberikan teguran keras, dan KTP owner atau pegawai yang melanggar disita oleh petugas Satpol PP,” jelas Ovie.
Ovie melanjutkan, akan memberi tenggang waktu kurang lebih 2 bulan untuk melengkapi perizinan dari tempat usahanya. Kemudian apabila mereka tidak mengurus perizinan, maka Pemkot Banjarbaru akan bertindak tegas dan akan menutup tempat usahanya.
“Jika tempat usaha yang melanggar PPKM dan sudah diberikan 3 kali peringatan dan teguran maka Pemerintah Kota Banjarbaru tidak akan segan untuk menutup paksa tempat usahanya dan juga tida akan memperpanjang izin usahanya,” tegas Ovie. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar