“Saya sore kemarin mengisi acara, ada yang tanya, Pak Menteri membatasi umur 65 tahun. Ibunya sudah puluhan tahun menunggu dan lunas, tapi karena Gus Yaqut (Menteri Agama) gagal berangkat,” ungkapnya.
Maka dari itu, ia pun mendorong agar Kementerian Agama lebih memasifkan sosialisasi secara detail kepada masyarakat. Kemenag juga harus memperbaiki komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sebab pembatasan usia masih bersifat sementara imbas pandemi covid-19 dan bukan berasal dari kebijakan Pemerintah Indonesia.
“Jadi masih ada miss informasi dan digoreng-gorengkan secara luar biasa. Oleh karena itu sosialisasi bidang haji dan pendidikan perlu ditingkatkan,” ungkapnya. []
Sumber: merdeka/bbs
Editor: Ananda Perdana Anwar