Ia menyebut ada empat jenis kejahatan lainnya. Yakni konvensional, transnasional, merugikan negara, dan kontijensi naik beberapa kasus.
“Kejahatan konvensional naik 17 kasus, transnasional türun 19 kasus, merugikan negara turun 2 kasus, dan berimplikasi kontijensi naik 3 kasus,” paparnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara