BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menggelar Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing.
Operasi ini ditujukan kepada perusahaan di wilayah Banjarbaru. Serta TPI Laut maupun Udara. Diadakan sejak tanggal 27 sampai 28 Desember 2023.
Operasi Jagratara ini menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor:
IMI-1433.KP.04.01 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi.
Operasi ini dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, M Wahyuni. Target pengawasan di PT. Anindya dan PT. CCIC, yang merupakan salah satu perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Banjarbaru.
PT. Anindya sediri menggunakan enam orang TKA dan PT. CCIC memakai dua orang TKA. Keduanya warga Negara Tiongkok.
“TKA, seluruhnya adalah pemegang KITAS, dan telah dilakukan pengecekan terhadap dokumen imigrasinya,” ujar Wahyuni.