“Melihat pernyataan Menteri Pertanian dibeberapa media yang hanya akan menyiapkan bantuan bibit kepada petani terdampak banjir dan bantuan sembako disaat bencana sangatlah jauh dari harapan para petani,” terangnya.
DPW SPI Kalsel menilai dampak bencana ekologis banjir ini sebagian aktornya adalah Pemerintah lewat aparatur penyelenggara negaranya yaitu lewat kebijakan-kebijakan mempermudah perizinan korporasi mengeksploitasi alam secara besar-besaran. Sehingga Kalsel jadi Darurat Bancana Ekologis.
“Kami meminta mulai saat ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus sudah merancang program kerja rehabilitasi lahan pertanian lewat proyek-proyek padat karya yang wajib melibatkan para petani mulai dari merancang program maupun pada saat pengerjaan proyek padat karya tersebut,” jelas Dwi.
Peran para petani sangat mutlak dibutuhkan dalam hal ini, mengingat sebagian lahan pertanian di Kalimantan Selatan berada di lahan rawa gambut yang butuh kearifan pengetahuan lokal yang hanya dimiliki oleh para petani.
Menurutnya, jika pemerintah mengabaikan hal ini akan berdampak fatal pada saat rehabilitasi lahan pertanian.
Di mana sudah banyak contoh program proyek cetak sawah baru yang diselenggarakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang gagal memenuhi target produksi akibat tidak melibatkan peran petani dengan kearifan pengetahuan lokalnya dibidang pertanian.
Selain itu pihak DPW SPI Kalsel juga berharap Presiden RI Joko Widodo menyiapkan program bantuan khusus ekonomi kepada para petani dan masyarakat korban bencana ekologis di Kalsel ini.
“Mengingst pasca bencana nanti untuk memulai lagi menanam tanaman pangan sampai panen membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Jadi untuk pemenuhan kebutuhan hidup para keluarga petani selama proses tersebut tetap perlu dibantu,” pungkasnya. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar