JAKARTA, Poros Kalimantan – Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 sampai 30 Juni 2023 menjadi hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya ldul Adha 1444 Hijriah. Hal ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 642 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Terkait hal ini, dalam memenuhi kebutuhan transaksi perbankan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) tetap memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan pelanggannya.
Khusus untuk periode libur dan Cuti Bersama Hari Raya ldul Adha tersebut, layanan Kantor BRI tetap beroperasi secara terbatas pada tanggal 30 Juni 2023 di 109 Unit Kerja Operasional (UKO) di seluruh Indonesia. Untuk melayani penerimaan, pembayaran dan pembelian (Delivery Order) BBM dan Non BBM dari SPBU atau Merchant Pertamina dan HM Sampoerna.
Direktur Jaringan dan Layanan BRI, Andrijanto mengatakan, layanan terbatas ini untuk menjawab kebutuhan pelanggan. BRI senantiasa mengakomodasi keperluan mitra selama hari libur lebaran.
“Layanan perbankan baik secara digital maupun konvensional tersebut kami tujukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan,” ujarnya.