“Tiga layanan tersebut, akan kita layani di MPP Martapura. Bagi masyarakat Kabupaten Banjar silakan memanfaatkan layanannya, dibuka setiap hari kerja,” imbuhnya.
Sementara terkait layanan lainnya, seperti Kartu Keluarga, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Lain-lain, akan tetap dilakukan seperti biasa.
“Administrasi kependudukan lainnya masih hanya akan dilayani secara online melalui aplikasi berbasis android yaitu STAR BANJAR dan melalui aplikasi Whatsapp,” tutupnya. (ari/and)
Nomor Layanan WhatsApp Disdukcapil Banjar:
– Perubahan/Perbaikan Data dalam Kartu Keluarga : 0811 518 4101
– Pindah/Datang Penduduk : 0811 518 4102
– Pencetakan KTP Elektronik : 0811 518 4105
– Perekaman KTP Elektronik : 0811 518 4106
– Penerbitan Akta Pencatatan Sipil : 0811 518 4103
– Perbaikan Akta Pencatatan Sipil : 0811 518 4104
– Customer Service Informasi Administrasi Kependudukan : 0811 516 4100
– Perubahan/Perbaikan Data dalam Kartu Keluarga : 0811 518 4101