Setelah penyelidikan, pelaku diringkus. Diamankan barang bukti 1 gunting panjang sekitar 15 cm, dan 2 bilah senjata tajam jenis pisau dapur sepanjang kurang lebih 30 cm.
“Alasannya bikin keributan, karena terlibat masalah dengan orang lain, tapi ketika didatangi tidak ada, ia meluapkan emosinya ke RM dan teman-temannya,” ujar Andreas.
Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku terancam Pasal Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara