Lukas mengatakan, bagian keuangan Pemda Papua membuka tas ranselnya yang disebut membawa uang untuk melakukan penyuapan. Namun, lanjutnya, tas itu hanya berisi berkas.
Lukas menuding peristiwa ‘OTT yang gagal’ itu membuat KPK terus mencari kesalahannya. Menurutnya, upaya KPK berlanjut pada penyelidikan penyalahgunaan APBD Provinsi Papua pada Juli 2022.
“OTT yang gagal ini kemudian menjadi gaduh sehingga dua orang Pegawai KPK ini diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasusnya ditutup,” lanjutnya.
“Upaya untuk mencari-cari kesalahan saya tetap dilakukan sehingga pada bulan Juli 2022, tetapi tidak terbukti dan mulai merekayasa tentang adanya gratifikasi, suap atau hadiah,” tutupnya.
Editor : Musa Bastara