KOTABARU Poros Kalimantan – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (PLN UPP KLT 4) sebagai direksi perkejaan tengah melaksanakan Pembangunan SUTT 150 kV Sei Durian – Tarjun. Saat ini, tahapan pembebasan atau pengadaan tanah telah mencapai sejumlah 210 dari total 291 lahan tapak tower secara keseluruhan.
Di Desa Sidomulyo terdapat 12 tapak dan telah dilaksanakan pembayaran. Bersamaan dengan hal tersebut PLN kini melakukan Sosialisasi mekanisme kompensasi di bawah jalur Right of Way (ROW).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru pada Selasa (19/09) lalu, dihadiri oleh Pemerintah Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu serta warga yang terdampak langsung pembangunan SUTT 150 kV Sei Durian – Tarjun. Selain itu PLN juga turut melakukan sosialisasi mengenai Ruang Bebas dan Jarak Aman Minimum pada Jaringan Transmisi Listrik pada jalur tersebut.
Manager UPP KLT 4, Haris Nasution mengatakan bahwa Sosialisasi ini penting disampaikan kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang terdampak langsung proyek jaringan ini. “Kami wajib menyampaikan sosialisasi terkait mekanisme penilaian kompensasi, dimana dalam hal tersebut harus sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, ini juga merupakan bukti transparansi PLN. Disamping itu kami juga memberikan edukasi mengenai ruang bebas dan jarak aman SUTT 150 kV”, ucap Haris.