BANJABARU, Poros Kalimantan – Polsek Cempaka mengamankan seorang pria bernama, Muhajir (31). Ia kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dalam kondisi mabuk, Rabu (1/6/2022) malam.
Sajam yang dibawa, berjenis parang. Muhajir sempat memasuki pekarangan rumah warga di sekitar Jalan Mujahidin, RT 19, Kelurahan Cempaka.
“Pelaku kami dapati dalam keadaan mabuk dan memasuki pekarangan rumah warga,” ucap Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Kamis (2/6/2022) siang.