Oleh karena itu, Arina menyesalkan kejadian yang menimpa saudari Novia yang pelakunya dari oknum penegak hukum. Dia berharap hal ini tidak terulang lagi.
“Tindak tegas pelakunya dan usut tuntas kasusnya. Jangan sampai hal serupa terulang kembali di kemudian hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DEMA UIN Antasari Arbani mengungkapkan, pada aksi ini mereka juga menyatakan dukungan terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Permendikbud ini hemat menjadi angin segar bagi para korban untuk memperoleh keadilan atas apa yang dialaminya. Karena selama ini yang menjadi problem dalam menanggulangan kekerasan seksual di kampus. Ini juga sejalan dengan Keputusan Dirjen Pendis tentang PPKS di kampus PTKI,” jelasnya.
Dia berharap, aksi ini menjadi salah satu pendorong kesadaran mahasiswa untuk peduli persoalan kekerasan seksual. Karena menurut dia selama ini persoalan kekerasan seksual masih tampak asing bagi mahasiswa.
“Mungkin mulai jadi perhatian semenjak banyaknya korban kekerasan seksual mulai berani membuka diri setelah terbitnya Permendikbud itu,” tutupnya.
Penulis: Arbain
Redaktur: Ananda Perdana Anwar