BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Setalah tiga jam lebih menggelar mimbar bebas peringatan 1 tahun kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo-Maruf Amin sekaligus tolak Omnibus Law Jilid III, massa aksi akhirnya membubarkan diri.
Sebelumnya, mereka melakukan longmarch dari titik kumpul di Taman Kamboja menunju titik aksi di bundaran Jalan Lambung Mangkurat, Selasa, (20/10/2020) pagi.
Sesampai di titik aksi mereka langsung menggelar mimbar bebas bagi siapa saja yang ingin berorasi menyuarakan berbagai catatan 1 tahun kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo-Maruf Amin.
Ada banyak catatan yang dibeberkan para massa aksi. Beberapa diantara, tentang janji membuka 10 ribu lapangan pekerjaan yang tak kunjung terealisasi.
Kemudian, janji harga BBM yang tidak akan dinaikan juga disinggung.
Tidak hanya itu, soal disahkannya RUU yang menuai pro kontra seperti RUU Minerba dan RUU Cipta Kerja juga menjadi bahan kritik terhadap kepemimpinan Jokowi.
RUU PKS yang ditendang dari Polegnas pun menjadi catatan kelam satu tahun Presiden Jokowi menjabat.
Di mata massa aksi, ‘raport merah’ untuk kepemimpinan Jokowi-Maruf.
Ditemui usai aksi, Koorwil BEM se-Kalsel Ahdiat Zairullah menjelaskan, aksi mimbar bebas itu kembali digelar sebagai bentuk konsistensi pejuangan mereka di parlemen jalanan.
“Hari ini parlemen di senayan dan DPRD tidak bisa dipercaya lagi. Bagaimama kemudian dengan mimbar bebas, parlemen jalanan itu adalah alternatif saat ini untuk menyatukan keresahan di jalanan. Yang mana kita dapat menyampaikan orasi-orasi secara terbuka,” ujar Ahdiat.
Disinggung soal ‘raport merah’, ia menjelaskan, bahwa pemerintah saat ini gagal mendengarkan aspirasi rakyatnya.
“Hari ini kita perlu bertanya kembali, apakah kedaulatan rakyat benar-benar berada di tangan rakyat, ataukah di tangan investor atau kedaulatan oligarki,” imbuhnya.
Ditambahkannya, bahwa aksi-aksi serupa juga digelar di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja.